Jumat, 15 Mei 2015

Cara Agar Cepat Menikah

Doa Cepat Nikah – Pernikahan merupakan sesuatu yang sangat diidamkan oleh semua manusia dewasa yg sudah cukup umur dan sudah mapan dari segala aspek karena pernikahan merupakan jalan untuk memulai suatu kehidupan keluarga baru yg dibangun dg rasa cinta dan kasih sayang sehingga didalam ajaran Islam pun suatu pernikahan hukumnya sunnah yang artinya jika di lakukan maka kita akan mendapatkan pahala.
Tetapi dari sekian umat muslim yg hidup di Indonesia ini masih banyak orang yg kesulitan dalam mencari jodoh mereka padahal mereka sudah mampu dan siap untuk menjalani atau membangun suatu keluarga baru. Hal ini disebabkan karena Alloh belum membuka jalan dan mempertemukan mereka dg calon jodohnya sehingga jika anda mengalami kesulitan dlm mencari jodoh ada baiknya anda banyak2 mendekatkan diri kepada Alloh dan berdoa atau meminta kepada alloh untuk dimudahkan jodoh anda.
Adapun cara yg bisa anda lakukan adalah dg memperbanyak mengamalkan Doa Agar Cepat Menikah setelah anda mengerjakan Sholat Wajib dan anda harus mencari atau beriktiar dg sungguh – sungguh karena Alloh menyukai hamba-nya yg selalu berdoa dan berikhtiar. Kemudian Manfaat Cepat Menikah yg dapat anda peroleh adalah terhindar dari segala macam dosa zina, cepat mendapatkan kenyamanan dalam hidup dan mendapatkan pahala banyak karena nikah hukumnya sunnah dan ketika anda menafkahi istri dan anak, anda jg dapat pahala serta dapat menghapus dosa – dosa kecil anda.




Adapun Doa Agar Cepat Nikah yg bisa anda amalkan setelah menunaikan Sholat Wajib sudah kami buatkan dibawah ini dan sebelum anda membaca bacaan doa tersebut sebaiknya anda berdzikir dahalu dg membaca Istighfar, Bacaan Sholawat Nabi Muhammad Saw, serta Surat Al-Fatihah. Hal tersebut bertujuan untuk semakin mendekatkan diri kepada Alloh Swt
Bacaan Istighfar, Sholawat dan Surat Al-Fatihah

Bacaan Doa Cepat Nikah

Setelah membaca bacaan dzikir dan surat Al-Fatihah sebanyak kemampuan anda, kemudian anda bisa dilanjut dg membaca bacaan doa biar cepat nikah seperti dibawah ini :

Jika bacaan diatas susah untuk di hafalkan anda jg bisa melakukan atau membaca doa secara lisan menurut bahasa anda (bahasa indonesia) yg dilakukan dg penuh ke khusyuan karena Alloh Maha Tahu dan maha pintar tentunya masih mendengar dan mengerti bacaan doa anda. Kemudian jika memang anda bersungguh – sungguh untuk dapat cepat menikah maka anda bisa menambahkan dg mengerjakan Sholat Sunnah Hajat setiap harinya.
Mungkin cukup sekian penjelasan dari kami terkait informasi Bacaan Doa Cepat Menikah yg sudah kami jelaskan diatas dan semoga artikel ini dapat berguna serta bermanfaat bagi anda semua. Kemudian sebelum mengakhiri artikel ini, kami mengingatkan kembali kepada anda bahwa berdoa memang penting tetapi usaha atau ikhtiar anda harus diperhatikan karena kekuatan doa jika digabungkan dg usaha maka hasilnya akan maksimal.

Cara Cari KATA PENGANTAR

Cara Buat Kata Pengantar (Makalah) -
Mungkin banyak teman-teman yang bingung mau buat kata pengantar tu gimana,
tapi sebagian uda banyak tau lah gimana,
nih ada beberapa contohnya
1. Kata Pengantar Makalah :


KATA PENGANTAR
     
Puji syukur saya ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta hidayah kepada kita semua, sehingga berkat Karunia-Nya kami dapat menyelesaikan tulisan ini sebagai tugas dengan judul ”Makalah Tentang Daun
            Dalam penyusunan tugas ini, kami tidak lupa mengucapkan banyak terima kasih pada semua pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan tugas ini sehinggga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini.
            Dalam penyusunan Tugas ini kami menyadari masih banyak terdapat kekurangan. Dengan penyusunan tugas ini saya berharap semoga dapat bermanfaat bagi kami maupun kepada pembaca umumnya.


Garut, Oktober 2014
Penyusun

2. Nah ini biasa dipakai untuk skripsi. Tapi banyak lagi lain kok versinya.

KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin, segala puji dan syukur penulis hadiratkan kepada Allah Swt, karena dengan rahmat dan hidayah-Nya penulis dapat menyelesaikan penulisan skripsi ini sebagaimana mestinya. Shalawat dan salam tak lupa pula penulis kirimkan kepada pahlawan islam yaitu Nabiyyullah Muhammad SAW, berkat perjuangan beliau kita dapat menikmati indahnya islam, serta ajaran-ajaran yang ada didalamnya.
Skripsi ini berjudul “Penerapan Zakat Sebagai Instrumen Kebijakan Fiskal Pada Masa Umar Bin Khattab”. Yang merupakan kewajiban penulis untuk menyusun dan menyelesaikannya agar memperoleh gelar sarjana Strata Satu (S-1) pada jurusan Syari’ah (Muamalat), di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Zawiyah Cot Kala Langsa.
Penulis pun menyadari bahwa karya tulis ini masih banyak kelemahan dan kekurangan, juga terdapat rintangan yang penulis hadapi. Atas berkat pengajaran dan arahan bapak/ibu pembimbing yang telah ditunjuk dan bantuan dari pihak lainya, maka skripsi ini dapat terselesaikan jua. Karena itu sudah pantaslah penulis mnenyampaikan ucapan dan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada :
1.      Ayahanda dan Ibunda, sebagai pemberi motivasi kepada penulis. Do’a dan ucapan terima kasih yang tiada terhingga kepada keluarga tercinta yang telah membantu penulis dalam menghadapi hambatan yang selama ini penulis hadapi.
2.      Bapak DR. H. Zulkarnaini Abdullah, MA, selaku Pembimbing Pertama dan sekaligus Ketua Sekolah Tinggi Agama islam Negeri (STAIN) Zawiyah Cot Kala Langsa sangat banyak memberi masukkan terhadap pembuatan skripsi ini.
3.      Ibu Ainun Mardhiah, M.Si, selaku Pembimbing Kedua juga sangat membantu dan membimbing penulis sehingga selesainya skripsi ini.
4.      Bapak Drs. Nawawi Marhaban, Selaku Penasehat Akademik yang telah memberi banyak bimbingan dan masukan terhadap penulisan proposal ini.
5.      Ibu Anizar, MA, selaku Ketua Prodi Muamalat yang juga telah member arahan dan bimbingan kepada penulis sehingga dapat menyelesaikan proposal ini.
6.      Bapak Syamsul Rizal, M.Si dan Bapak Zubir, MA yang telah memberikan pengalaman besar kepada penulis sehingga penulis bisa termotivasi dalam penyusunan karya ilmiah ini.
7.      Kakak Nurma Sari, SHI, yang juga telah mensupport penulis sehingga penulis bisa terarah untuk menyelesaikan proposal ini.
8.      Riski Aprianti, seorang wanita yang slalu ada disisi penulis sangat membantu penulis, sangat banyak memberi masukan, memberi semangat, motivasi serta dukungan kepada penulis sehingga terselesaikan skripsi ini.
9.      Rekan dan sahabat seperjuangan yang telah banyak memberi dorongan serta masukan dalam penyelesaian karya tulis ini.
Penulis menyadari bahwasanya skripsi ini masih jauh dari kesempurnaan. Karena itu saran dan kritik yang bersifat membangun sangat penulis harapkan demi kesempurnaan pada masa yang akan datang.
Akhirnya pada Allah jualah penulis serahkan segalanya seraya berharap semoga usaha kecil ini bermanfaat.
Langsa,  Juni 2014
Penulis 


ANDRI KUSMAYANDI
NIM: 510900646
nah ini dia semoga yang saya share bermanfaat ;)

Cara Cari Kisah Khulafaur-Rasyidin



KHULAFAUR-RASYIDIN
Khulafaur-Rasyidin berasal dari kata khulafa’ dan ar-rasyidin.  Kata khulafa, merupakan jamak dari kata khalifah artinya pengganti sedangkan kata  ar-rasyidin artinya mendapat petunjuk.  Jadi khulafaurrasyidin menurut bahasa adalah orang yang ditunjuk sebagai pengganti, pemimpin atau penguasa yang selalu mendapat petunjuk dari Allah SWT. Khulafaurrasyidin menurut istilah adalah pemimpin umat dan kepala negara yang telah mendapat petunjuk dari Allah SWT. untuk meneruskan perjuangan Nabi Muhammad saw.
Masa pemerintahan khulafaurrasyidin adalah empat khalifah pertama sesudah wafatnya Rasulullah SAW :

Ia adalah sahabat nabi yang paling setia dan terdepan dalam membela Nabi Muhammad dan para pemeluk Islam. Ia juga orang yang ditunjuk Nabi SAW untuk menemani hijrah ke Yatsrib (Madinah).  Ketika Nabi SAW sakit keras, Abu Bakar adalah orang yang ditunjuk untuk menggantikan beliau sebagai imam dalam shalat.  Karena hal ini kemudian dianggap sebagai petunjuk agar Abu Bakar nantinya yang akan menggantikan kepemimpinan Islam sesudah Nabi SAW wafat. 



Pengangkatan Umar menjadi khalifah adalah berdasarkan surat wasiat yang ditinggalkan oleh Abu Bakar. Ketika Abu Bakar sakit dan merasa ajalnya sudah dekat, ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat, kemudian mengangkat Umar ibn Khatthab sebagai penggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan di kalangan umat Islam. Kebijaksanaan Abu Bakar tersebut ternyata diterima masyarakat yang segera secara beramai- ramai membaiat Umar. Umar menyebut dirinya Khalifah Rasulillah (pengganti dari Rasulullah). Ia juga memperkenalkan istilah Amir al-Mu'minin (petinggi orang-orang yang beriman).

Pengangkatan Utsman tidak seperti pengangkatan khalifah sebelumnya,Ustman diangkat menjadi khalifah setelah diadakan musyawarah oleh para sahabat yang ditunjuk oleh Umar melalui surat wasiatnya.  Hal tersebut dilakukan setelah Uhtmar bin Khattab tidak dapat memutuskan bagaimana cara terbaik menentukan khalifah penggantinya. Segera setelah peristiwa penikaman dirinya oleh Fairuz, seorang majusi persia, Umar mempertimbangkan untuk tidak memilih pengganti sebagaimana dilakukan Rasulullah. Umar menunjuk enam orang Sahabat sebagai Dewan Formatur yang bertugas memilih Khalifah baru. Keenam Orang itu adalah Abdurrahman bin Auf, Saad bin Abu Waqash, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi tholib.



Setelah Utsman wafat, masyarakat beramai-ramai membaiat Ali ibn Abi Thalib sebagai khalifah. Namun demikian, kemudian timbullah persoalan ketika Ali mulai mengeluarkan kebijakasanaan baru sebagai khalifah. Ali menon-aktifkan para gubernur yang diangkat oleh Utsman. Dia yakin bahwa pemberontakan-pemberontakan terjadi karena keteledoran mereka. Dia juga menarik kembali tanah yang dihadiahkan Utsman kepada penduduk dengan menyerahkan hasil pendapatannya kepada negara, dan memakai kembali sistem distribusi pajak tahunan di antara orang-orang Islam sebagaimana pernah diterapkan Umar






















Khulafaur Rasyidin
Pada saat Nabi Muhammad meninggal, beliau tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan menggantikan beliau sebagai pemimpin politik Islam setelah beliau wafat. Beliau tampaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada kaum muslimin sendiri untuk menentukannya. Karena itulah, tidak lama setelah beliau wafat, belum lagi jenazahnya dimakamkan, sejumlah tokoh muhajirin dan anhsar berkumpul di Balai kota Bani Sa’idah, Madinah. Mereka musyawarahkan siapa yang akan dipilih  menjadi pemimpin. Musyawarah itu berjalan cukup alot karena masing-masing pihak, baik muhajirin maupun anshar, sama-sama merasa berhak menjadi pemimpin umat Islam. namun semangat ukhuwah islamiyah yang tinggi, akhirnya, Abu Bakar, terpilih. Rupanya, semangat kegamaan Abu Bakar mendapat penghargaan tinggi dari umat Islam. setelah Abu Bakar meninggal dia kemudian mengangkat Umar  sebagai penggantinya, setelah Umar meninggal dia, tidak menunjuk satu orang untuk menggantikannya tetapi meminta kepada mereka untuk memilih salah seorang diantara 6 orang sahabatnya itu. kemudian Utsman ditunjuk oleh masyarakat pada saat itu. Utsman dibunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang yang kecewa kepada kepemimpiannya itu. setelah Utsman wafat, masyarakat beramai-ramai membaikat. Ali ibn Abi Thalib sebagai khalifah pada tanggal 20 Ramadhan  40 H. (660). Ali terbunuh oleh salah seorang anggota khawarij. Dengan demikian berakhirla apa yang disebut dengan masa khulafaur Rasyidin dan dimulailah kekuasaan Bani Umayah dalam sejarah politik Islam.

Khulafaur Rasyidin adalah para kholifah yang arif bijaksana. Mereka adalah keempat sahabat yang terpilih menjadi pemimpin kaum muslim setelah Nab Muhammad Rasulullah saw. wafat.
Khilafah merupakan sebuah kedudukan yang sangat agung dan sebuah tanggung jawab yang begitu besar. Karena dengan jabatan tersebut seorang khalifah berkewajiban untuk mengurusi dan mengatur berbagai urusan kaum muslimin. Khalifah lah orang pertama yang paling bertanggung jawab dalam hal ini. Adanya khilafah ini merupakan kewajiban yang sifatnya fardhu kifayah. Sebab urusan umat manusia tidak akan terurusi dengan baik kecuali dengannya. Khilafah itu bisa didapatkan melalui salah satu dari tiga proses berikut ini :
1.       Keputusan tegas dari khalifah sebelumnya untuk menunjuk/mengangkat calon penggantinya. Sebagaimana yang terjadi pada saat pergantian kepemimpinan sesudah wafatnya Abu Bakar dengan ditunjuknya ‘Umar bin Al Khaththab berdasarkan keputusan Abu Bakar radhiyallahu’anhu sendiri.

2.       Berdasarkan kesepakatan ahlul halli wal ‘aqdi (badan permusyawaratan ulama umat). Baik pemilihan anggota Ahlul halli wal ‘aqdi itu bersumber dari penentuan yang sudah ditetapkan oleh Khalifah terdahulu sebagaimana terpilihnya ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu’anhu sebagai khalifah yang dipilih berdasarkan kesepakatan ahli halli wal ‘aqdi yang ditunjuk oleh ‘Umar untuk bermusyawarah, ataupun pemilihan anggota ahlul halli wal ‘aqdi itu bukan berdasarkan dari penentuan oleh Khalifah sebelumnya, sebagaimana yang terjadi pada pengangkatan khalifah Abu Bakar radhiyallahu’anhu menurut salah satu versi pendapat ulama, dan juga sebagaimana pengangkatan khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu.

3.       Terjadinya penggulingan kekuasaan sehingga muncul khalifah baru yang berhasil menguasai pemerintahan, sebagaimana proses terangkatnya Khalifah Abdul Malik bin Marwan ketika Ibnu Zubair terbunuh sehingga berakhirlah kekhilafahan di tangannya. (disadur dari Syarah Lum’atul I’tiqad Syaikh Ibnu Utsaimin, hal. 156-157)
Dalam sejarah Islam, sempat orang pengganti nabi yang pertama adalah para pemimpin yang adil dan benar. Mereka menyelematkan dan mengembangkan dasar-dasar tradisi dari nabi bagi kemajuan Islam dan umatnya. Karena itu gelar “yang mendapat bimbingan di jalan lurus” (Al-Khulafa Ar-Rasyidin) diberikan kepada mereka yaitu:
1. Abu Bakar Siddik
- Masa Pemerintahan : 11 - 13 Hijriah / 632 - 634 Masehi
- Abu bakar sidik adalah orang yang pertama kali memeluk islam di luar keluarga / rumah tangga Rasulullah.
- Prestasi Abu bakar sidik :
---> Memperluas daerah islam
---> Menghadapi orang murtad dan orang yang tidak membayar zakat
---> Memberantas orang-orang yang menganggapnya beliau sebagai nabi
---> Mengumpulkan ayat-ayat suci alquran yang disalin menjadi mushaf
Ibnu Qudamah Al Maqdisi rahimahullah berkata, “Umat beliau yang paling utama adalah Abu Bakar Ash Shiddiq, kemudian ‘Umar Al Faruq, kemudian ‘Utsman Dzu Nurain, kemudian ‘Ali Al Murtadha, semoga Allah meridhai mereka semuanya…” (lihat Syarah Lum’atul I’tiqad Syaikh Ibnu Utsaimin, hal. 138)
Nama aslinya adalah Abdullah bin ‘Utsman bin ‘Aamir dari suku Taim bin Murrah bin Ka’ab. Beliau adalah orang pertama yang beriman kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dari kalangan lelaki dewasa. Beliau adalah sahabat yang menemani hijrah beliau. Beliau jugalah orang yang menggantikan Nabi untuk menjadi imam shalat serta amir jama’ah haji. Ada lima orang sahabat yang termasuk orang-orang yang dijanjikan surga yang masuk Islam melalui perantara dakwahnya, mereka itu adalah ; ‘Utsman, Zubair, Thalhah, Abdurrahman bin ‘Auf dan Sa’ad bin Abi Waqqash. Beliau wafat pada bulan Jumadil akhir tahun 13 hijriyah dalam usia 63 tahun. (lihat Syarah Lum’atul I’tiqad syaikh Utsaimin , hal. 141)
Para ulama berbeda pendapat tentang proses terpilihnya beliau sebagai khalifah. Apakah beliau terpilih berdasarkan nash [dalil tegas] dari Nabi ataukah berdasarkan bai’at (janji setia) seluruh para sahabat kepada beliau. Sebagian ulama sejarah yang pakar di bidang hadits berpendapat bahwa pengangkatan Abu Bakar sebagai khilafah itu berdasarkan nash yang khafi/samar. Sedangkan ulama yang lain dari kalangan mutakallimin berpendapat bahwa beliau terpilih dengan proses pemilihan. Para ulama golongan pertama berdalil dengan hadits yang terdapat di dalam shahih Bukhari dari Jubair bin Muth’im tentang kisah seorang perempuan yang datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau menyuruhnya untuk pulang. Maka perempuan itu pun mengatakan kepada beliau, “Bagaimana kalau saya tidak dapat berjumpa dengan anda lagi ?” Seolah-olah yang dimaksudkannya adalah wafatnya beliau. Maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab, “Apabila engkau tidak menemuiku maka temuilah Abu Bakar.” Begitu pula dalil lainnya yang terdapat di dalam Shahihain dari hadits ‘Aisyah radhiyallahu’anha yang mengisahkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Panggilkan Abdurrahman bin Abu Bakar untukku, aku akan suruh dia untuk menulis sebuah ketetapan, niscaya tidak akan ada perselisihan terhadap ketetapanku.” Kemudian beliau mengatakan, “Allah lah tempat berlindung, jangan sampai umat Islam menyelisihi Abu Bakar.” Selain itu terdapat juga dalil lainnya seperti pengutamaan beliau sebagai imam apabila Rasulullah tidak bisa menjadi imam, dsb. (lihat Al Is’aad, hal. 71)
Kekhalifahan Abu Bakar berlangsung selama dua tahun tiga bulan dan sembilan hari. Semenjak 13 Rabi’ul Awwal 11 hijriyah hingga 22 Jumadil akhir tahun 13 hijriyah. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Sahabat yang paling berhak menjadi khilafah sesudah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Abu Bakar radhiyallahu’anhu karena beliau adalah sahabat paling utama dan paling terdepan dalam hal jasanya kepada Islam. Dan juga karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengutamakan beliau sebagai imam shalat (apabila beliau berhalangan). Dan juga karena para sahabat radhiyallahu’anhum telah sepakat untuk mendahulukannya dan memba’iatnya, sedangkan Allah tidak akan pernah mengumpulkan mereka dalam kesesatan. Kemudian orang yang paling berhak sesudah beliau adalah ‘Umar radhiyallahu’anhu, karena dia adalah orang paling utama sesudah Abu Bakar, dan juga karena Abu Bakar telah berjanji untuk melimpahkan kekhilafahan kepadanya. Kemudian diikuti oleh ‘Utsman radhiyallahu’anhu dengan dasar keutamannya dan keputusan ahlu syura untuk mendahulukan beliau, yaitu orang-orang yang disebutkan dalam sebuah bait sya’ir :
‘Ali, ‘Utsman, Sa’ad dan Thalhah

Zubair dan Dzu ‘Auf, mereka itulah para tokoh yang bermusawarah
Kemudian diikuti oleh Ali radhiyallahu’anhu karena keutamaan yang beliau miliki dan kesepakatan para sahabat yang ada di masanya. Keempat orang itulah khulafaur rasyidun yang telah mendapatkan anugerah hidayah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda tentang mereka, “Wajib bagi kalian untuk mengikuti Sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapatkan hidayah sesudahku, gigitlah ia dengan gigi-gigi geraham kalian.” (Syarah Lum’atul I’tiqad, hal. 142-143)
2. Umar Bin Khattab
- Masa Pemerintahan : 13 - 23 H / 634 - 644 M
- Termasuk orang yang pertama masuk islam / Assabiquunal Awwaluun
- Meninggal dibunuh Abu Luk-luk dan Persia dan Yahudi
- Prestasi Umar bin Khatab
---> Perluasan daerah kekuasaan islam
---> Membangun pemerintahan islam
---> Mengumpulkan tulisan-tulisan ayat suci Al-Qur'an yang tersebar
3. Utsman bin Affan
- Masa Pemerintahan : 23 - 35 H / 644 - 656 M
- Julukan : Dzunnurain Walhijratain = Memiliki dua cahaya dan dua kali hijrah ke Habsy dan Madinah.
- Prestasi Usman bin Afan :
---> Memperluas daerah kekuasaan islam
---> Membangun angkatan laut
---> Penulisan ayat-ayat suci Al-Quran
4. Ali bin Abi Thalib
- Masa Pemerintahan : 36 - 41 H / 656 - 661 M
- Sebutan lainnya adalah Sayyidina Ali
- Saudara Sepupu Nabi Muhammad SAW
- Prestasi Ali bin Abi Tholib :
---> Membasmi pembangkang kekhalifahan
---> Memecat gubernur yang diangkat khalifah sebelumnya

Ia adalah putra Abu Tholib, paman Nabi Muhammad saw. Sebagai sepupu yang usianya 32 tahun lebih muda, memungkinkan Ali diasuh langsung oleh Nabi Muhammad saw. Tidaklah megherankan jika dari golongan anak-anak yang pertama memeluk Islam adalah Ali. Pantaslah jika pengetahuan Ali tentang Islam sangat luas, dan sangat teguh memegang ajaran Islam.
Sejak masa pemerintahan Khalifah Ali inilah, Islam mulai mengalami kemunduran. Bermula dari banyaknya pihak yang menuntut dendam atas terbunuhnya Utsman bin Affan ra., terutama dari golongan Bani Umaiyyah dari kelompok ‘Aisyah ra., janda Nabi Muhammad saw. Suasana tersebut semakin memanas dengan adanya kebijaksanaan Khalifah Ali mengganti sebagian besar pejabat pemerintah yang telah diangkat oleh Utsman.
Setelah usaha menenangkan banyak golongan yang menuntut balas atas kematian Utsman dengan jalan damai tidak berhasil, maka ditempuhlah dengan peperangan. Pertama terjadilah Perang Waq’atul Jamali (penamaan tersebut karena ‘Aisyah bersama pasukannya mengendarai unta) atau peperangan unta. Kedua, Perang Shiffin atau peperangan unta antara pasukan Khalifah Ali dan pasukan ‘Aisyah. Perang saudara ini terjadi pada tahun 36 H/657 M, akibat hasutan Abdullah bin Saba. Perang ini dimenangkan oleh pasukan Ali. Setelah diberi penjelasan tentang duduk perkara yang sebenarnya, ‘Aisyah dikembalikan ke Madinah dengan hormat dan dimuliakan.


Sumber :